Kabar Kalteng

PPKM Skala Mikro diperpanjang dan diperketat

Administrator
PPKM Skala Mikro diperpanjang dan diperketat
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat sampaikan pernyataan pers usai mengikuti Rakor dengan Forkopimda Prov. Kalteng dan Pemerintah Kota Palangka Raya

Palangka Raya– Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran sampaikan bahwa akan melanjutkan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Palangka Raya. Hal ini disampaikan usai mengikuti Rakor dengan Forkopimda Prov. Kalteng dan Pemerintah Kota Palangka Raya di Aula Adya Dharma Polda Kalteng, Kamis (29/07/2021).

“kita melihat perkembangan tadi malam, kami dengan Forkopimda melakukan Rapat, dilanjutkan rapat korrdinasi pagi ini dengan Forkopimda dan Pemerintah Kota Palangka Raya dihadiri Walikota Palangka Raya, kami membahas keadaan Kota Palangka Raya. Kami mengambil langkah-langkah melanjutkan PPKM ke 14 hari kedepan”, ucap Sugianto.

(Baca Juga : Wagub Kalteng Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BI Prov. Kalteng Sekaligus Peresmian Gedung Kantor Perwakilan BI Prov. Kalteng)

 

Sebelumnya, PPKM Level 4 di Kota Palangka Raya berlaku sejak tanggal 21 Juli sampai 2 Agustus 2021 mendatang dan akan diperpanjang untuk 14 hari kedepan dengan PPKM level 3 diperketat.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menekan laju penyebaran kasus konfirmasi di Kalteng khususnya di Kota Palangka Raya. Langkah ini juga diambil setelah dilakukan evaluasi perkembangan dalam beberapa minggu ini khususnya di Kota Palangka Raya.

“Setelah kita mengevaluasi dalam beberapa minggu ini khususnya di Kota Palangka Raya, peningkatan yang terkonfirmasi baik angka kematian maupun angka kesembuhan di Kota Palangka Raya berada diurutan ke-11”, imbuhnya.