Kabar Kalteng

Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme

yl
Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme

Hai Kalteng - Palangka Raya - Badan Kesbangpol Prov. Kalteng menggelar Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme Tahun 2023 di Aula Badan Kesbangpol Kab. Katingan, Kamis (26/10/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Prov. Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Edy Yusuf menyampaikan kegiatan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan rencana aksi nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

(Baca Juga : Sahli Yuas Elko Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dan Pembahasan Antisipasi Cuaca Ekstrem pada Periode Idul Fitri 1446 H)

Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme

"Hal ini bertujuan untuk meningkatkan  pemahaman masyarakat tentang pencegahan ekstremisme, sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan dini di lingkungan masyarakat guna tercapainya keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Katingan menuju suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024," ungkapnya.

Selanjutnya, Bupati Katingan yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Kalpin menyampaikan bahwa Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme dapat dimaknai sebagai keyakinan dan/atau tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan atau ancaman kekerasan ekstrem dengan tujuan mendukung atau melakukan aksi Terorisme.

Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme

Pencegahan dan penanggulangan dilakukan secara sistematis, terencana, dan terpadu dalam rangka mencegah dan menanggulangi Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

“Sebagai salah satu strategi untuk merespons permasalahan terkait Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme, Presiden RI telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penceegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020 – 2024. Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) melengkapi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pemberantasan tindak pidana Terorisme. RAN PE juga berfungsi sebagai pengarah koordinasi antar kementerian dan lembaga, dalam bersinergi untuk bersama-sama meningkatkan daya tangkal, menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan, serta mencegah Terorisme," jelasnya.

Disampaikan pula, kebutuhan terhadap pendekatan yang menyeluruh dalam penanggulangan Terorisme, yaitu pentingnya menyelaraskan peran dan fungsi Pemerintah Daerah serta membangun ketahanan masyarakat secara umum, dalam menangkal Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

“Kegiatan Sosialisasi ini kami harapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Kabupaten Katingan terhadap bahaya aksi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada Terorisme, juga membantu Pemerintah dalam upaya pencegahan dan deteksi dini Gangguan Kamtibmas di masyarakat, serta masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga situasi kondisi lingkungan terlebih lagi ketertiban dan keamanan menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 yang akan datang," pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Ketua FKPT Provinsi Kalteng Khairil Anwar, sejumlah perwakilan dari unsur Forkopimda Kab. Katingan, Kepala Badan Kesbangpol Kab. Katingan George Edward Doddy, serta Ketua Organisasi/Yayasan/Lembaga Masyarakat Adat, Agama, dan Kepemudaan se-Kabupaten Katingan. (Sumber : Diskominfo Kalteng)