RSUD Hanau Gratiskan Biaya bagi Korban Keracunan Masal
yl
Hai Kalteng - Hanau - RSUD Hanau menangani Kasus keracunan masal dari desa Suka Makmur Trans B2, kecamatan Seruyan Tengah yang tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Hanau secara bertahap mulai pukul 01.52 WIB dini hari hingga pukul 04.11 WIB pada Jumat (13/9/2024). Tercatat ada 31 pasien keracunan orang yang datang ke IGD dan selanjutnya dirawat inap di RSUD Hanau.
Satu diantaranya anak berusia 9 tahun dan pasien lain berusia 23-61 tahun. Seluruh pasien sudah mendapatkan pengobatan dan menjalani perawatan di RSUD Hanau di bawah pemantauan dokter spesialis dalam dan dokter spesialis anak. Terpantau hingga hari ini, Pasien yang kondisinya sudah membaik dan boleh pulang berjumlah 8 orang pada Sabtu 14 September 2024.
(Baca Juga : Disbun Prov. Kalteng Gelar Sosialisasi Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat di Tingkat Pekebun)
Dalam kejadiaan ini dipastikan seluruh pasien keracunan masal tidak akan dipungut biaya sepersenpun karena menggunakan program pelayanan kelas 3 gratis. Program pelayanan kelas 3 gratis ini merupakan salah satu prioritas kebijakan Gubernur Sugianto Sabran untuk memastikan agar seluruh masyarakat dapat terlayani dengan baik dan merata.
dr.Atet Kurniadi selaku direktur RSUD Hanau saat meninjau beberapa pasien keracunan masal merasa sangat lega karena semua pasien terlayani dengan baik. "Semoga semua pasien segera sembuh sehat kembali. Sejauh ini tim dan fasilitas di Rsud Hanau masih mampu menangani KLB keracunan massal ini. Seluruh pasien tidak dikenakan biaya pengobatan karena menggunakan program pelayanan kelas 3 gratis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah," terang dr. Atet.
Sementara itu, Kepala desa Suka Makmur, Purwanto merasa sangat terbantu dengan adanya program pelayanan gratis kelas III dari Provinsi Kalimantan Tengah. “Ini benar-benar kejadian yang sangat di luar dugaan dan perkiraan. Acara selamatan menjadi KLB keracunan massal bagi warga saya. Awalnya kami sempat bingung terkait biaya pengobatan. Alhamdulillaah ternyata terdapat program pelayanan gratis kelas III, sehingga semua pasien korban keracunan yang dirawat di Rsud Hanau ini dapat ditangani dengan baik tanpa dipungut biaya sepeser pun. Terima kasih kepada Gubernur Kalteng untuk program pelayanan gratis ini, sangat bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar