Kabar Kalteng

Plt. Sekda Prov. Kalteng M. Katma F. Dirun Hadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025

yl
Plt. Sekda Prov. Kalteng M. Katma F. Dirun Hadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025

Hai Kalteng - Palangka Raya - Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. M. Katma F. Dirun mewakili Gubernur Kalteng menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (17/03/2025).

Rapur dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong. Dalam sambutan pengantarnya, Arton S. Dohong menyampaikan agenda Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yakni mendengarkan Jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Prov. Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng yang disampaikan pada Rapur ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025.

(Baca Juga : Kadis TPHP Sunarti Hadiri Acara Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng)

Plt. Sekda Prov. Kalteng M. Katma F. Dirun Hadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025

Plt. Sekda Prov. Kalteng H. M. Katma F. Dirun saat membacakan Pidato tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan Pemprov Kalteng sangat sepakat, bahwa Pengelolaan Pertambangan harus memberi manfaat ekonomi dan sosial yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat Indonesia, khususnya bagi rakyat di Prov. Kalteng. Pengelolaan Pertambangan juga harus dapat mempercepat pengembangan wilayah dan mendorong kegiatan ekonomi masyarakat/pengusaha kecil dan menengah serta mendorong tumbuhnya industri penunjang pertambangan.

Lebih lanjut disampaikan, dalam Raperda ini telah secara nyata diwujudkan dalam pasal-pasalnya, bahwa tujuan dari pengelolaan pertambangan khususnya MBLB, sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, baik dari sisi peningkatan pembangunan, perekonomian masyarakat, serta menciptakan lapangan kerja dan lain sebagainya. Dengan pengelolaan pertambangan yang terarah dan teratur, tentunya pemberian kesempatan kepada masyarakat setempat untuk ikut berpartisipasi dalam pengelolaan tambang, akan membawa dampak positif bagi kehidupan perekonomian masyarakat sekitar tambang secara berkelanjutan. “Hal tersebut sejalan dengan visi misi kami, dimana Raperda ini dapat mengangkat harkat dan martabat masyarakat Kalimantan Tengah melalui adanya peningkatan ekonomi masyarakat, dengan memanfaatkan sumber daya alam sekitar”, pungkas Plt. Sekda Prov. Kalteng.

Plt. Sekda Prov. Kalteng M. Katma F. Dirun Hadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025

Turut hadir Wakil-Wakil Ketua DPRD Kalteng beserta Anggota, Staf Ahli Gubernur dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov Kalteng, Perwakilan Unsur Forkompimda, serta Pimpinan Partai Politik, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Perbankan, BUMN dan BUMD, Sesepuh Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Ormas, dan tenaga ahli DPRD. (Sumber : Diskominfo Kalteng)