Kabar Kalteng

Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Jadi Narasumber Dalam Rakor Evaluasi Logistik dan Perencanaan Anggaran Pilkada

yl
Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Jadi Narasumber Dalam Rakor Evaluasi Logistik dan Perencanaan Anggaran Pilkada

Hai Kalteng - Sampit - Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah, Mulyo Suharto, menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Logistik dan Perencanaan Anggaran Pilkada Tahun 2024 yang berlangsung di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Jalan Jenderal Sudirman Km 2,5, Sampit, Senin (18/3/2025). Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak yang telah berlangsung pada 27 November 2024, serta meninjau kesiapan anggaran guna pembelajaran bagi penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang.

Dalam pemaparannya, Mulyo Suharto menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan pendanaan Pilkada berjalan optimal. Ia menjelaskan bahwa pendanaan Pilkada telah diatur dalam Permendagri No. 54 Tahun 2019, yang menyatakan bahwa biaya pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, percepatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) menjadi faktor utama dalam kelancaran anggaran Pilkada. Mulyo juga menjelaskan tahapan pencairan dana hibah yang harus dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, minimal 40% dari nilai NPHD dicairkan paling lambat 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD. “Tahap kedua, minimal 50% harus dicairkan empat bulan sebelum pemungutan suara, sementara tahap ketiga sebesar 10% dicairkan satu bulan sebelum hari pemungutan suara,” jelasnya.

(Baca Juga : Wagub Edy Pratowo : Semua Elemen Pemerintah dan Masyarakat Harus Terlibat Aktif)

Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Jadi Narasumber Dalam Rakor Evaluasi Logistik dan Perencanaan Anggaran Pilkada

Selain aspek pendanaan, Mulyo Suharto menyoroti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada. Berdasarkan UU No. 10 Tahun 2016 dan Permendagri No. 1 Tahun 2018, petahana dilarang mengganti pejabat tanpa persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan pemerintahan dan mencegah penyalahgunaan kewenangan selama tahapan Pilkada berlangsung. “Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih, pemerintah daerah juga didorong untuk mengalokasikan anggaran guna sosialisasi tahapan Pilkada. Keberhasilan Pilkada tidak hanya bergantung pada aspek teknis, tetapi juga pada meningkatnya kesadaran pemilih dan terjaganya stabilitas politik di daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Bawaslu, TNI, dan Polri, juga menjadi sorotan dalam pemaparannya. Pemetaan potensi konflik dan mitigasi permasalahan sejak dini sangat penting untuk memastikan Pilkada berjalan dengan aman dan tertib. Dengan deteksi dini, diharapkan segala bentuk gangguan yang dapat menghambat jalannya Pilkada dapat dicegah sejak awal. Di akhir paparannya, Mulyo Suharto menegaskan bahwa evaluasi ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas Pilkada di masa depan. “Dengan perencanaan yang lebih baik dan koordinasi yang solid, diharapkan hasil evaluasi ini dapat menjadi acuan bagi penyelenggaraan Pilkada yang lebih profesional dan transparan di Kalimantan Tengah,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun, di tempat terpisah, menegaskan bahwa Badan Kesbangpol Prov. Kalteng memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada maupun Pemilu di masa mendatang. "Kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan dengan baik, sesuai regulasi, dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi," tegasnya.

Katma F. Dirun juga menyatakan bahwa Kesbangpol berperan dalam mengawal pelaksanaan regulasi pemilu, memastikan netralitas ASN, serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa dukungan yang diberikan tidak hanya sebatas aspek teknis, tetapi juga dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya demokrasi yang sehat dan berkualitas. (Sumber : Diskominfo Kalteng)