Disbun Prov. Kalteng Terima Kunjungan Tim PPID Utama Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng
yl

Hai Kalteng - Palangka Raya - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng, dalam rangka pembinaan terhadap pelaksanaan kebijakan dan layanan teknis informasi publik PPID Pelaksana lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di ruang Rapat Kadisbun, Selasa (18/3/2025).
Kadisbun Prov. Kalteng H. Rizky Ramadhana Badjuri menyambut baik dan memberi apresiasi besar atas kunjungan Tim PPID Utama tersebut, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik pada Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah.
(Baca Juga : Satgas Saber Pungli Kobar Gelar Rapat Kerja)

Dalam arahannya, Kadisbun Prov. Kalteng menyampaikan harapannya, melalui kegiatan pembinaan tersebut dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik di lingkup Disbun Prov. Kalteng, “Untuk itu sangat penting adanya sinergisitas antara PPID Utama dengan PPID Pelaksana, sehingga keterbukaan informasi dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku”, ucap Rizky. “Selanjutnya, Dinas Perkebunan akan terus berupaya melakukan perbaikan manajemen pengelolaan informasi, sarana prasarana, serta koordinasi antar bidang untuk pemenuhan data dan informasi kepada masyarakat”, imbuhnya.
Sementara itu, Fungsional Pranata Humas Ahli Muda Laura Andalina selaku Ketua Tim PPID Utama mengatakan, kegiatan pembinaan tersebut untuk mendukung pengembangan dan pengelolaan pelayanan publik di PPID Pelaksana Dinas Perkebunan, “Hal ini telah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008, yang mengatur hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik dan kewajiban badan publik untuk menyediakannya”, kata Laura.
Pada kesempatan tersebut, dijelaskannya pula prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik dan pentingnya pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ), guna meningkatkan nilai keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan. Kemudian, kategori informasi yang wajib diumumkan oleh PPID Pelaksana. “Selain itu, dokumen pendukung juga sangat penting dipenuhi, sebagai komponen penilaian dalam pengisian SAQ tersebut”, pungkasnya.
Kegiatan ini dhadiri pula oleh Plt. Sekretaris Disbun Muhamad Rusan, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Sukamto, serta diikuti oleh anggota Tim PPID Pelaksana Disbun Prov. Kalteng. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar