April 2025, DPRD Barsel Jadwalkan RDP Bersama Pemkab Terkait Efisiensi Anggaran
yd

Hai Kalteng - Buntok - DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah bersama dengan tim anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan efisiensi anggaran sesuai permintaan Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.
"RDP itu nantinya dilaksanakan bersama dengan tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),"kata ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran usai memimpin rapat badan musyawarah (Banmus), di Buntok, Selasa (8/4/2025).
(Baca Juga : Lima Fraksi DPRD Seruyan Sepakat Bahas RPJPD 2025-2045)
Ia mengatakan, RDP itu dilaksanakan untuk mengetahui apa saja yang dilakukan pemerintah kabupaten Barito Selatan terkait dengan efisiensi anggaran tersebut.
Dalam kegiatan itu, DPRD juga ingin mengetahui berapa besaran anggaran dari efisiensi dan kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
"Meskipun efisiensi anggaran itu nantinya disusun melalui Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan, namun DPRD perlu mengetahuinya terlebih dahulu," jelasnya.
Acara rapat banmus DPRD Barito Selatan itu dilaksanakan pada ruang rapat gabungan komisi dan di hadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.(HBI).
- Tinggalkan Komentar