Kabar Kalteng

Plt Sekda Prov Kalteng M. Katma F. Dirun Buka Asistensi Teknis Pembuatan Peta dan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati/Wali Kota

yl
Plt Sekda Prov Kalteng M. Katma F. Dirun Buka Asistensi Teknis Pembuatan Peta dan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati/Wali Kota

Hai Kalteng - Palangka Raya - Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng M Katma F Dirun buka Asistensi Teknis Pembuatan Peta dan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati/Wali Kota tentang Batas Kecamatan, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (22/4/2025).

Dalam sambutannya Sekda mengatakan penegasan batas wilayah khususnya batas kecamatan merupakan prasyarat penting dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan yang berbasis kewilayahan. “Pemerintah saat ini terus mendorong terwujudnya kepastian batas wilayah sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ujarnya.  Ia menyebut kegiatan asistensi ini sejalan dengan semangat Pemerintah dalam memperkuat perencanaan berbasis data dan peta yang akurat, serta mendorong integrasi data spasial melalui implementasi Kebijakan Satu Peta (One Map Policy). “Di tingkat daerah, hal ini menjadi dasar yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menata kewilayahan, termasuk dalam proses pemekaran Kecamatan yang semakin diperlukan untuk menjawab dinamika pertumbuhan wilayah dan kebutuhan pelayanan publik yang optimal,” jelasnya.

(Baca Juga : Sahli Herson B. Aden Tutup Pekan Seni Paduan Suara Gerejawi (PESPARAWI) IV KORPRI Tingkat Prov. Kalteng Tahun 2023)

Plt Sekda Prov Kalteng M. Katma F. Dirun Buka Asistensi Teknis Pembuatan Peta dan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati/Wali Kota

Lebih lanjut dikatakan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kapasitas daerah, terutama bagi para pejabat dan tenaga teknis Kabupaten/Kota dalam memahami metodologi pemetaan, penggunaan data geospasial, serta proses legal drafting untuk penyusunan Peraturan Bupati atau Wali Kota. “Peningkatan kapasitas ini tidak hanya penting untuk mendukung pemekaran wilayah, tetapi juga sebagai bekal untuk penataan ruang dan pengelolaan sumber daya alam yang lebih terencana dan berkelanjutan di masa depan,” tuturnya.

Sekda berharap dengan adanya kegiatan ini, akan terwujudnya sinergi antara Pemerintah Daerah, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Informasi Geospasial dalam menetapkan batas wilayah yang legal, akurat, dan disepakati bersama. “Hal ini penting untuk mencegah potensi konflik administratif di kemudian hari serta memberikan landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan Kecamatan di masa depan,” pungkasnya. Sementara itu Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kalteng John Lis Berger menyampaikan, kegiatan asistensi ini bertujuan untuk membuat peta batas Kecamatan yang sesuai dengan standar teknis pemetaan yang berlaku; Menyusun rancangan Peraturan Bupati/Wali Kota tentang Batas Kecamatan sebagai dasar hukum yang sah dalam proses pemekaran Kecamatan; serta Meningkatkan kapasitas teknis Pemerintah Daerah dalam proses penentuan dan penetapan batas wilayah administrasi.

Plt Sekda Prov Kalteng M. Katma F. Dirun Buka Asistensi Teknis Pembuatan Peta dan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati/Wali Kota

Turut hadir pada kegiatan tersebut, para narasumber di antaranya Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri Raziras Ramhadillah, Analis Kebijakan Ahli Madya, Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri Teguh Subarto, dan Analis Kebijakan Ahli Muda, Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri Ardi Eko Wijoyo. (Sumber : Diskominfo Kalteng)