Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung Terima Aspirasi dari Mahasiswa serta Gabungan Organisasi Buruh Aktivis Hak Asasi Masyarakat Sipil di Kalteng
yl

Hai Kalteng - Palangka Raya - Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Leonard S. Ampung didampingi Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Prov. Kalteng Maskur mewakili Gubernur Kalteng menerima aspirasi dari mahasiswa serta gabungan organisasi buruh aktivis hak asasi masyarakat sipil yang ada di Kalteng. Pertemuan dalam forum dialog terbuka ini berlangsung di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (01/05/2025).
Pertemuan ini bertepatan dengan peringatan Hari Buruh dan menjadi momentum bagi para buruh untuk menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya permintaan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) serta dorongan untuk merevisi sistem pengupahan agar lebih berpihak pada kebutuhan hidup layak masyarakat. Menanggapi aspirasi tersebut, Plh. Asisten Pemkesra Setda Prov. Kalteng Maskur menyampaikan bahwa pemerintah provinsi membuka ruang dialog dan menyambut baik partisipasi aktif para buruh dalam menyuarakan kepentingan publik. "Kami mewakili Bapak Gubernur H. Agustiar Sabran menerima aspirasi dari teman-teman semuanya. Kami mengapresiasi teman-teman yang sudah menyampaikan aspirasi," ujar Maskur di hadapan para peserta aksi.
(Baca Juga : Plt. Kadisdik Kalteng Berharap Program 5.000 Rumah Guru Dapat Berikan Tempat Tinggal yang Layak Bagi Para Guru)

Maskur juga mengutarakan Pemprov Kalteng menyatakan akan menampung dan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak terkait guna menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan ke depan, khususnya terkait ketenagakerjaan dan kesejahteraan masyarakat. “Kami dari Pemprov Kalteng akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan kami. Apa yang menjadi kewenangan kami akan segera ditindaklanjuti berkenaan dengan dengan permintaan revisi UMR, dan tentunya pembahasan ini sudah dilakukan setiap tahun oleh dewan pengupahan yang terdiri dari perwakilan pengusaha, perwakilan buruh, perwakilan akademisi, dan pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan,”jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa dalam menetapkan kebijakan pengupahan, pemerintah telah memperhatikan berbagai aspek, termasuk kelayakan hidup masyarakat. “Tentunya dalam pengupahan tersebut, kami sudah mempertimbangkan beberapa hal termasuk kelayakan hidup. Pada tahun 2025 ini, sudah ada kenaikan 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya sebagaimana instruksi Presiden,” ungkapnya.
Pada pertemuan tersebut, Maskur juga menyampaikan terkait isu nasional yang juga disuarakan yang menyinggung tentang Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), yang menjadi salah satu sorotan pada peringatan Hari Buruh di tingkat nasional yang digelar di Monas dan dihadiri langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto. “Terkait UU Perlindungan PPRT, tentunya ada peningkatan perhatian di Hari Buruh tahun ini. Di Monas, aspirasi ini sudah diterima langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Beliau telah berkoordinasi dengan DPR, dan saat ini prosesnya sudah ditindaklanjuti. Tinggal menunggu pembahasan dan penetapan lebih lanjut, karena ini menjadi kewenangan dari pemerintah pusat,” terang Maskur.

Sementara itu, mengenai perlindungan buruh kelapa sawit, Maskur menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menyalurkan aspirasi ini ke tingkat pusat. “Tentang perlindungan buruh kelapa sawit, karena undang-undangnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, maka akan kami sampaikan. Kami juga akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar hukum ketenagakerjaan. Ini akan segera ditindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi pengawasan oleh Dinas Ketenagakerjaan,” tegasnya. Ia pun mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan di lapangan. “Peran masyarakat sangat penting. Jika ada informasi pelanggaran ketenagakerjaan, silakan sampaikan langsung kepada Dinas Ketenagakerjaan agar bisa segera ditindaklanjuti,” ucapnya.
Terkait aspirasi nasional, seperti RUU Perlindungan PPRT dan ratifikasi Konvensi ILO 190, Maskur menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, aspirasi tersebut akan tetap diteruskan. “Apa yang adik-adik sampaikan tentunya akan kami sampaikan dan laporkan kepada Pak Gubernur dalam waktu yang sesingkat-singkatnya”, tegasnya. Sebagai penutup, Maskur menegaskan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dalam mewujudkan program prioritas daerah, khususnya dalam 100 hari kerja. “Kami dari Pemprov Kalteng, yakni Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur, akan merealisasikan visi dan misi beliau. Baik dari program 100 hari kerja maupun program strategis, seperti bidang pendidikan dan kesehatan menjadi konsen utama yang sangat dianut oleh Bapak Gubernur,” pungkasnya. Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif, menandai komitmen bersama antara masyarakat dan pemerintah dalam memperjuangkan keadilan sosial dan perlindungan tenaga kerja di Kalteng.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut yakni Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng Farid Wajdi serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait lainnya. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar