Kabar Kalteng

Dispursip Kalteng Bersama Tim Pendamping Pembangunan Zona Integritas dari Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Lakukan Monev Triwulan I Tahun 2025

yl
Dispursip Kalteng Bersama Tim Pendamping Pembangunan Zona Integritas dari Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Lakukan Monev Triwulan I Tahun 2025

Hai Kalteng - Palangka Raya - Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Dispursip Kalteng) bersama Tim Pendamping Pembangunan Zona Integritas dari Inspektorat Daerah Prov. Kalteng melakukan monitoring dan evaluasi (monev) triwulan I tahun 2025, bertempat di Kantor Dispursip Kalteng, Kota Palangka Raya, Rabu siang (30/4/2025).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Kadispursip Kalteng) Nunu Andriani selaku Penanggung Jawab Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas yang hadir saat itu, menyambut baik dan berterima kasih atas dilaksanakannya kegiatan monev ini. Selain pendampingan pembangunan Zona Integritas, kegiatan ini adalah dalam rangka memantau dan mengevaluasi perkembangan persiapan yang dilakukan Dispursip Kalteng, baik secara administrasi, proses, maupun teknis pelaksanaannya.

(Baca Juga : Asisten Ekbang Setda Kalteng Leonard S. Ampung Terima Kunjungan Wakil Ketua DPD RI Bidang II)

Dispursip Kalteng Bersama Tim Pendamping Pembangunan Zona Integritas dari Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Lakukan Monev Triwulan I Tahun 2025

Pembangunan Zona Integritas ini merupakan strategi reformasi birokrasi yang bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Zona Integritas atau disingkat ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Adapun pembangunan ZI ini meliputi komponen pengungkit yang fokus pada enam area perubahan. Keenam area tersebut yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Kemudian ada pula komponen hasil berupa terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta kualitas pelayanan publik yang prima.

Pembangunan ZI untuk mencegah terjadinya tindak korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta memperkuat penegakan integritas ini memerlukan peran masyarakat dan pemangku kepentingan yang diharapkan berpartisipasi aktif dalam pemantauan, penilaian, dan memberikan masukan untuk perbaikan. Masyarakat berperan sangat penting dalam mencegah terjadinya kecurangan dan korupsi.  Di bawah penanggung jawab Inspektur Daerah Prov. Saring dan Pembantu Penanggung Jawab Inspektur Pembantu II Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Diana, serta Pengendali Teknis Yulianti Asang, Ketua Tim Pendamping I untuk Dispursip Kalteng Abdul Hayyi, serta anggota tim Heryanto Siregar, Betnovido, dan Stevan Prima bertugas dalam memberikan pendampingan dan mengevaluasi tahap-tahap sejauh apa yang sudah dilaksanakan oleh Tim Kerja Pembangunan ZI di Dispursip Kalteng.

Pada pertemuan tersebut, Sekretaris Dispursip Kalteng Arthur Mukkun selaku Ketua Tim Kerja Pembangunan ZI Dispursip Kalteng mengakui bahwa proses persiapan pembangunan ZI ini cukup berat dan menantang. “Menjadi suatu kehormatan dinas kami karena dipercaya dan ditunjuk sebagai perangkat daerah dalam pembangunan kawasan Zona Integritas. Ini merupakan pengalaman pertama Dispursip Kalteng, sehingga masih baru bagi kami dan tentunya masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki. Untuk itu, kami memerlukan bimbingan terus oleh Tim Pendamping dari Inspektorat Kalteng. Banyak hal-hal yang sangat mendetail dan rinci, baik dari administrasinya maupun teknis pelaksanaannya”, kata Arthur.

Sementara itu, Abdul Hayyi selaku Ketua Tim Pendamping untuk Dispursip Kalteng mengungkapkan bahwa pemahaman terhadap Peraturan Gubernur sangat diperlukan dalam proses melengkapi administrasi pembangunan Zona Integritas ini. “Pelajari pelan-pelan dan pahami Pergub yang ada karena dalam peraturan tersebut terlampir juga format penyusunan administrasi dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan”, jelasnya. Abdul Hayyi juga mengungkapkan bahwa kegiatan dalam proses pembangunan Zona Integritas ini cukup panjang dan memerlukan waktu, karena hal-hal yang dipersiapkan dan dilakukan sangat banyak, sehingga tidak bisa dikerjakan oleh satu atau dua orang saja. Namun, kerja sama dan kekompakan seluruh anggota tim kerja sangat diperlukan karena antara enam area perubahan sangat berkaitan.

Dalam pertemuan tersebut pula, Tim Kerja Pembangunan ZI Dispursip Kalteng memaparkan tahap-tahap yang telah dilakukan, termasuk juga berlangsung sesi diskusi dan konsultasi dari setiap koordinator enam area perubahan. Kegiatan monev ini diharapkan menghasilkan kemajuan yang signifikan dalam tahapan pembangunan ZI di lingkungan Dispursip Kalteng.

Tampak hadir dalam monev ini diantaranya Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca Elahni Hajati, Kepala Bidang Arsip Yerson, serta sekretaris tim kerja dan anggota tim perwakilan dari enam area perubahan. (Sumber : Diskominfo Kalteng)